Suasana bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa aksi di kawasan Petamburan slipi, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

“Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan