Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung dalam Aksi 67 tiba di depan Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/72018). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Polri agar memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti, seperti dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai NasDem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan akademisi UI Ade Armando. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya menyarankan mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menunda aksi Kontemplasi 212 yang bertujuan untuk menandingi aksi Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Minggu (2/12).

“Kita sarankan untuk menunda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (30/11).

Argo mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari panitia aksi Kontemplasi 212 yang digerakkan Kapitra Ampera tersebut.

Argo mengungkapkan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya menganalisa acara Kontemplasi 212 bersamaan dengan aksi Reuni Akbar 212 sehingga salah satu pihak lebih baik menunda kegiatannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212 di Monas Jakarta Pusat pada Minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid