Adapun 10 orang lainnya yang diamankan saat penggerebekan pada Selasa (11/12) masih belum ditetapkan sebagai tersangka. “Sepuluh orang lainnya masih kita dalami lagi,” kata dia.

Selain itu, menurut Hadi, polisi juga masih akan melakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan dua tersangka kegiatan pesta seks tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali. “Dari keterangannya mereka ada empat kali, kita akan kembangkan terus,” kata dia.

Sebelumnya, aparat Polda DIY menggerebek pesta seks yang melibatkan sejumlah pasangan suami-istri di sebuah homestay di kawasan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (11/12) pukul 23.00 WIB.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan 12 orang yang rata-rata berusia di atas 35 tahun, di mana dua orang berperan melakukan adegan hubungan seks dan sisanya menonton dengan membayar sejumlah uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid