Mantan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel ini memastikan, upaya anggotanya untuk melihat kebenaran Hartono sakit sudah mengantongi izin. Dia juga menegaskan, anggota hanya melihat kebenaran alibi Hartono dirawat di rumah sakit di Singapura.

Yuliar juga merasa heran kubu Hartono baru meributkan kedatangan anggotanya baru-baru ini. Sebab, anggota ke Singapura dalam rangka memeriksa alibi dilakukan pada Oktober 2018. Namun, Yuliar menyerahkan upaya Hartono tersebut kepada publik untuk menilainya.

“Saya tekankan lagi pada pihaknya Hartono, kalau di dalam pusaran hukum itu kan kaitannya alat bukti. Tempus, locus, peristiwa itu dan sebagainya,” tegasnya.

Mengenai kasus penggelapan dan pemberian keterangan palsu Hartono, lanjut dia, pihaknya juga melakukan gelar perkara di Polda Bali dan juga Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh: