Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Polisi memperingatkan massa untuk membubarkan diri karena sudah melewati waktu yg dijanjikan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menyambut baik hasil investigasi Amnesty International Indonesia terkait kekerasan Hak Asasi Manusia dalam proses penyelesaian kericuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu. Hal ini langsung disampaikan pada Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Pramono.

“Ini langkah yang baik yang kita komunikasikan berkaitan dengan apa temuan-temuan kepolisian agar seirama maupun tidak ada persepsi-persepsi yang negatif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7).

Dalam investigasi Amnesty International Indonesia tersebut, kata Argo, memiliki kesamaan bahwa dalam insiden tersebut terdapat kelompok perusuh setelah kelompok yang berdemo di Kantor Badan Pengawas Pemilu memprotes hasil pemilu 2019.

“Polisi sendiri sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, keterangan temannya sebagai saksi keterangan dari yang menyuruh dan rekaman CCTV,” ucap Yuwono.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan agar pihak yang berwajib mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. “Karena dari temuan kami, banyak bertebaran ajakan yang mengarah pada kerusuhan,” ucap dia.

Pada Selasa ini, Amnesty International Indonesia menyerahkan hasil investigasinya kepada Pramono terkait kekerasan HAM saat kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terus berlangsung hingga 23 Mei 2019 pagi.

Dalam pertemuan itu, Amnesty International juga menekankan agar polisi tidak pandang bulu di dalam mengusut perkara itu, hingga dibawa ke pengadilan, terkait juga dengan kematian Harun Ar-Rasyid, Abdul Aziz, Farhan, dan beberapa orang korban lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan