Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). Sidang Tahunan MPR masih dalam satu rangkaian sidang bersama DPR-DPD, dan sidang DPR penyampaian nota keuangan RAPBN 2019. Sidang Tahunan MPR dilaksanakan pagi hari dilanjutkan sidang bersama DPR-DPD, dan sidang penyampaian nota keuangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk tidak terganggu dengan isu pengrusakan buku merah yang tengah heboh diperbincangkan.

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang mengatakan bahwa KPK dan Polri tetap fokus menjalankan tugas sebagaimana aturan yang berlaku.

“PMII meminta KPK dan Polri untuk fokus melaksanakan tugas pokoknya masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10).

Selain itu, Agus menghargai kesigapan KPK dan Polri dalam menanggapi isu-isu yang beredar. Menurutnya, penjelasan Ketua KPK, Agus Raharjo dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto di media massa menjawab kegelisahan masyarakat terkait kesimpang siuran informasi tentang kasus tersebut.

“Penjelasan ketua KPK dan Kadiv Humas Polri bahwa tidak benar adanya keterlibatan korupsi Kapolri dan pengrusakan buku merah oleh eks penyidik KPK. Penjelasan seperti ini diperlukan publik agar berita tidak simpang siur,” ujarnya.

Agus mengatakan, kerjasama semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif sangat diperlukan saat ini, untuk mengantisipasi iklim politik yang semakin memanas. Menurutnya, salah satu upaya sederhana dalam mengantisipasi kondisi tersebut adalah berhati-hati dalam mencerna dan menyebarluaskan informasi yang beredar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid