Massa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing.  AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi perayaan Hari Buruh Internasional yang diperingati oleh para buruh dengan berdemonstrasi di berbagai tempat di Tanah Air, pada Selasa (1/5) pagi tadi.

Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Riyono mengatakan, partainya menghargai upaya para buruh yang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Ini merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi sehingga semua pihak harus mengapresiasi,” kata dia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Dia menambahkan PKS memiliki perhatian kepada nasib para buruh di Indonesia, salah satu langkahnya, DPP PKS sungguh-sungguh akan mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kami melakukan pengkajian terhadap PP Nomor 78 tahun 2015 ini dan kami sepakat agar pemerintah mencabut peraturan tersebut,” tutur Riyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara