Wali Kota Bogor Bima Arya Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim (istimewa)
Wali Kota Bogor Bima Arya Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim merasa cuek dengan disebutnya nama Wali Kota Bogot Bima Arya dalam pusara kasus dugaan Korupsi Jambu Dua.

Pendamping Bima Arya dalam Pemilihan Wali Kota Bogor 2018 itu, merasa kasus yang menjadikan Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna sebagai tersangka itu sudah selesai.

“Saya tidak menjawab itu ya, karena itu ranah penegakan hukum. Sementara yang saya tahu, tidak ada proses yang mengarah ke proses lanjutan dan selanjutnya. Saya pikir itu clear lah,” ujar dia, setelah berpamitan dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).

Bahkan Dedie seolah tak peduli meski Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyebut Bima Arya dan Sekda Ade Sarip Hidayat turut serta bersama-sama melakukan korupsi pengadaan lahan Jambu Dua, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima (PKL).

“Yang saya lihat sampai saat ini tentu itu sangat clear ya kalau masih ada hal-hal yang menjadi pertanyaan, maka ada aparat penegak hukum yang mengurus masalah itu. Tapi, sampai dengan hari ini, saya masih melihat Pak Arya itu clear. Tidak ada hal-hal yang memberatkan,” kata dia.

Didie pun mengaku sudah memikirkan secara matang sebelum menerima lamaran Bima Arya.

“Tentu akan saya pertimbangkan penuh dan saya pikir keputusan ini sudah melalui proses yang sudah cukup matang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby