Dengan adanya pembahasan kasus yang dibatasi, Feri menilai akan menyebabkan publik atau calon pemilih tidak dapat melihat secara komprehensif bagaimana kapasitas para capres dalam menilai suatu masalah.

Feri kemudian menilai pengaturan atau format debat yang digagas sedemikian rupa pada akhirnya hanya untuk memuaskan paslon, bukan untuk memuaskan penonton yang notabene adalah masyarakat Indonesia, yang menginginkan jawaban konkret atas perkara korupsi dan HAM.

“Jadi ini seperti sia-sia kalau semua sudah diatur, kasus-kasus spesifik tidak boleh dibahas, ini sangat aneh,” pungkas Feri.

Artikel ini ditulis oleh: