Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya kepada internal Golkar dan PPP terkait persoalan pendaftaran calon kepala daerah.
“Saya percaya kalau dua-duanya duduk manis duduk bersama-sama membagi daerah kan sudah bisa diselesaikan. Hanya persoalannya adalah harus juga berdasarkan islah kepengurusan supaya KPU mau,” kata Yasonna, di Jakarta, Senin (8/6).
Namun, dirinya cenderung mendukung partai (Golkar dan PPP) yang mendapat SK kemenkumham, terkait pilkada serentak.
“Ya yang pemerintah saja lah ya,” tambah Yasonna.
Dirinya menegaskan bahwa kemenkumham tetap mengajukan banding dalam proses hukum terkait SK kepengurusan partai yang sedang berjalan di pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh: