Dua pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Bandung, Aktual.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, mengakui adanya potensi penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha restoran di Kota Bandung. Dalam waktu dekat, mereka akan berkumpul untuk membahas hal itu guna kebaikan bersama.

Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar berencana meminta bantuan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, untuk mendorong pelaku usaha rumah makan dan hotel agar mau menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Kita akan melakukan pertemuan lebih lanjut. Saya sendiri berharap pak wali bisa mengetuk hati para pengusaha, supaya enggak nakal lah. Intinya, ayo kita bersama-sama,” kata Herman melalui sambungan telepon, Senin (16/5).

Dia menduga, salah satu alasan adanya perilaku nakal yang dilakukan pengusaha akibat situasi kondisi ekonomi usaha hotel dan restoran sekarang ini. Sebab, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi usaha hotel dan restoran lebih lesu. Daya beli masyarakat pun jauh lebih menurun. Hal ini tentunya sangat berdampak kepada pendapatan. (Baca: Dinas Pajak Kota Bandung Endus Pengusaha Restoran Gelapkan Pajak)

Tidak hanya itu, sejumlah restoran yang tengah berjalan saat ini masih menimbang-nimbang guna mengurus izin SIUP lantaran situasi kondisi ekonomi yang tengah menurun. Banyak dari pelaku usaha yang khawatir terhadap bisnisnya. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau pelaku usaha dapat membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah buat surat kepada pak wali soal kondisi hotel dan restoran. Untuk kawan-kawan pengusaha restoran, saya pribadi mengimbau agar berpartisipasi membantu pemerintah dalam hal pajak,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: