Para petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan rutin dan pengecatan terhadap pipa gas yang melintasi Kanal Banjir Barat (KBB) di wilayah Karet Bivak, Jakarta, Kamis (11/8/2016). PGN menargetkan satu juta sambungan distribusi gas rumah tangga yang dimulai pada tahun ini.

Jakarta, Aktual.com – Setelah gagal membuktikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) melakukan monopoli bisnis gas bumi di Sumatera Utara, kali ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengusut dugaan adanya persekongkolan dalam proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang digarap anak usaha PGN, yakni PT PGAS Solution pada 2014 silam.

KPPU akan memeriksa proyek Kalija I ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang sepanjang 207 km. KPPU berdasarkan laporan perkara Nomor 11/KPPU-L/2018 menduga ada pengaturan tender dalam lelang pengadaan jasa, engineering, procurement, and construction (EPC) di proyek tersebut.

Tudingan tersebut dibantah Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution, Fathurahman. Menurutnya, proses pemenang pelaksana proyek telah mengacu pada prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan pengadaan EPC pembangunan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang (Kalija I) telah sesuai aturan perundang-undangnan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan membuka kesempatan bagi mitra pelaksana untuk berpartisipasi,” tegas Fathurahman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/12).

Fathurahman juga menambahkan, bahwa dalam proses pengadaan EPC, telah ditunjuk TL Offshore-Encona Consorsium sebagai mitra pelaksana pekerjaan tersebut. Penentuan pemenang pelaksana pekerjaan telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya.

“Proses tersebut dapat kami buktikan, dan dengan proses tersebut dapat memberikan gambaran dan bukti bahwa dalam penunjukkan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip Persaingan Usaha yang sehat,” ungkapnya.

Fathurahman mengungkapkan, PT PGAS Solution ditunjuk oleh Pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek Kalija I yang telah mangkrak selama kurang lebih 8 tahun.

Dengan tidak selesainya proyek tersebut, menimbulkan inefisiensi yang cukup besar dalam produksi listrik, karena pembangkit listrik PLTMG Tambak Lorok saat itu harus terpaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM), karena gas dari Lapangan Kepodang tidak bisa didistribusikan yang disebabkan belum dilakukan pembangunan pipa gas tersebut sehingga berdampak pada membengkaknya subsidi BBM saat itu.

Awalnya, proyek pipa Kalija I digarap oleh PT Bakrie And Brothers, namun karena sudah 8 tahun tak kunjung terlaksana, PGN ditunjuk untuk mengambil alih 80% proyek tersebut.

“Agustus 2015, proyek pipa gas offshore sepanjang 200 km dan pipa onshore sepanjang 1,8 km telah berhasil diselesaikan tepat waktu dengan tanpa adanya incident (zero accident), sehingga PLTMG Tambak Lorok bisa beroperasi menggunakan gas bumi yang memberikan kontribusi penghematan yang sangat besar, serta masyarakat di sekitar Semarang merasakan manfaat besar dari gas bumi yang disalurkan,” ungkapnya lagi.

Proyek Kalija I merupakan komitmen PT PGAS Solution untuk secara profesional meneruskan energi baik gas bumi dengan terus menambah jaringan pipa gas.

“Dukungan masyarakat dibutuhkan agar kebaikan energi gas bumi dapat segera meluas ke rumah-rumah masyarakat. Selain menghemat biaya belanja energi, penggunaan gas bumi juga lebih aman dan lebih praktis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka