Dua petani memanen jagung di Grabag, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (4/1). Kementerian Pertanian bersama Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) menargetkan tahun 2017 Indonesia dapat mewujudkan swasembada jagung sebesar 3,5 juta ton. ANTARA FOTO/Hanung Hambara/tom/pd/16.

Mataram, Aktual.com – Dalam periode dua tahun terakhir, Sejumlah petani di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dalam periode dua tahun terakhir menerima bibit jagung yang diklaim tidak layak untuk ditanam.

Kekecewaan tidak hanya dikeluhkan petani jagung dari Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Petani jagung dari Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, juga turut menyuarakan rasa kekecewaannya.

Ilham, Sekretaris Desa Kananta, dari Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, ketika dihubungi wartawan di Bima, Jumat (28/12), mengatakan, varietas dari bibit jagung yang diterima masyarakat petani tidak layak tanam karena selalu berbeda dengan yang diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi sudah dua tahun dengan ini masyarakat mengeluh, tapi tetap saja seperti ini (varietas beda dengan usulan RDKK),” kata Ilham.

Ilham menjelaskan, ketika program bantuan pemerintah yang didistribusikan dari dana APBN Tahun 2018 melalui Kementerian Pertanian RI ini masih dalam tahap RDKK, para petani didesanya mengusulkan varietas bibit jagung BISI-18. Varietas itu diusulkan karena cocok dengan kondisi dan kualitas lahan pertanian, khususnya di Desa Kananta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid