Jakarta, Aktual.com – Publik dibuat geger oleh surat bernomor S-427/MBU/06/2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai persetujuan penjualan aset PT Pertamina (Persero) untuk menyelamatkan perusahaan itu dari ancaman krisis finansial. Namun pada saat yang bersamaan tidak banyak yang tahu bahwa Pertamina juga berkemungkinan akan ‘mengigit jari’ dari keinginannya mendapatkan Blok Rokan yang tengah mengalami terminasi atau akan habis kontrak pada 9 Agustus 2021.

Diketahui blok yang saat ini dikontrak dan dioperatori oleh PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), pada bulan ini akan diputuskan nasibnya siapa yang akan dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi kontraktor berikutnya. Sejauh ini pemerintah mengaku hampir semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia menaruh minat pada blok yang ada di provinsi Riau itu, maklum saja memang Blok Rokan kandungannya cukup menjanjikan, meskipun sudah dieksploitasi oleh CPI selama hampir 50 tahun (sejak 09 Agustus 1971), namun produksinya masih menjadi penyumbang terbesar dari produksi minyak nasional.

Mengacu kepada data Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) per 31 Desember 2017, Blok Rokan menduduki peringkat teratas dengan perolehan 28 persen dari realisasi lifting nasioanal sejumlah 801.400 barel oil per day (BOPD). Sehingga tak heran Blok Rokan menjadi primadona buruan banyak KKKS.

Pada posisi saat ini secara resmi operator eksisting yakni CPI dan Pertamina telah mengajukan proposal untuk memperoleh Brok Rokan, keduanya telah dipanggil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan paparan.

“Yang minat banyak, selain Chevron ada Pertamina. Yang lain banyak minat, secara lisan banyak banget. Yang asing maupun dari luar negeri, yang datang minat semua,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

  • Selanjutnya…
    Pertamina Dijegal

    Artikel ini ditulis oleh:

    Editor: Dadangsah Dapunta