Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan tidak menggelar debat calon presiden (Capres) terakhir berdekatan dengan masa tenang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk, Kamis (14/3). Menurut dia, debat Capres terakhir sebaiknya digelar tiga hari sebelum masa tenang pada 10 April nanti.

“Saran saya majukan saja dua sampai tiga hari sebelum masa tenang,” kata dia.

KPU, sambung Hamdi tidak bijak jika menetapkan debat Capres terakhir hanya sehari sebelum masa tenang kampanye. Sebab, penetapan itu seolah meniadakan hakikat debat.

Bahkan, ia mengatakan pada hakikatnya debat bukan hanya ruang bagi para pasangan calon. Akan tetapi, publik juga memiliki hak yang sama untuk memperdebatkan gagasan yang disampaikan Paslon dalam debat.

Sehingga, Hamdi menilai tidak akan bisa memperdebatkan gagasan Paslon secara optimal jika sehari setelah debat sudah masuk ke dalam masa tenang, lantaran tidak ada boleh ada hal yang berkaitan dengan kampanye.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid