Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak hanya sebagai penikmat dari perkembangan teknologi yang semakin memudahkan pergerakan masyarakat, melainkan harus menjadi bagian yang dapat menciptakan inovasi dengan teknologi tersebut.

“Kita tentu juga tidak ingin hanya menjadi konsumen daripada teknologi, tapi kita juga harus menjadi bagian dari inovasi tersebut. Teknologi merupakan suatu kemajuan, juga sekaligus tantangan karena kemudian teknologi mengubah banyak kehidupan dan perilaku,” kata Wapres Jusuf Kalla (JK) saat membuka Indonesia Development Forum (IDF) Tahun 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (22/7).

Inovasi berdasarkan teknologi tersebut, lanjut JK, hanya dapat dilakukan apabila sumberdaya manusia dapat ditingkatkan kualitasnya melalui pendidikan yang baik.

Selain itu, bonus demografi yang dimiliki Indonesia, yakni angka penduduk usia produktif lebih banyak daripada penduduk non-produktif, seharusnya menjadi nilai tambah bagi generasi muda untuk berinovasi.

“Tantangan teknologi itu harus dipenuhi dengan kemampuan sumberdaya manusia. Generasi muda yang hadir di sini tentu tidak hanya belajar menghadapi tantangan, tapi juga bagaimana membuat solusi pada tantangan tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: