Kala itu, PGN butuh waktu merealisasikan open acces. PGN beralasan, sebagai perusahaan penyalur gas banyak memiliki infrastruktur pipa akan mengancam keberlangsungan bisnisnya. Penerapan open access akan menjadi celah trader gas untuk tidak membangun infrastruktur pipa penyalur gas dan memilih memanfaatkan milik PGN yang sudah ada.

Seiring dengan perkembangan bisnis migas, Menteri BUMN Rini Soemarno pada 2017 kembali melaksanakan penyatuan PGN-Pertagas dalam bentuk subholding gas di Pertamina. Rini beralasan penyatuan Pertamina dan PGN akan meningkatkan modal kedua perusahaan tersebut semakin kuat. Beberapa faktor bisnis bisa diefisienkan karena tidak tumpang tindih terutama dalam pasar yang sama.

“Pembiayaan pengembangan usaha juga tidak lagi menjadi masalah. Semakin kuat karena modal bisa semakin besar,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno.

Selang beberapa waktu Menteri Rini menginstruksikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) dengan surat bernomor 682-/MBU/11/2017 agar menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk membentuk holding migas dengan mengalihkan saham mayoritas milik pemerintah di PGN kepada PT Pertamina (Persero).

Tujuan holding industri migas yang dirilis oleh Kementerian BUMN pada 7 Desember 2017 yaitu untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi gas yang diperkirakan meningkat 5 kali lipat pada tahun 2050. Selain itu, holding migas juga diharapkan memperkuat neraca keuangan bagi Pertamina sebagai induk holding hingga mampu memperluas jangkauan gas pada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif.

Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.

“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Rachmat Hutama, Selasa (3/7/2018).

Page 3: Laporan Keuangan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka