Rais Aam Syuriah PBNU KH. Maruf Amin (kiri) mengambil sumpah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (keempat kanan) dan jajaran pengurus PBNU dalam pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020 di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (5/9/2015). Pengurus NU periode tersebut merupakan hasil muktamar Ke-33 NU di Jombang.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, mendesak DPR segera memanggil Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan untuk mempertanyakan dugaan tindakan penyadapan terhadap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Menurutnya, jika benar telah terjadi penyadapan percakapan SBY dengan Ketua MUI, maka hal itu merupakan tindakan melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan UU Telekomunikasi No 36 Tahun 1999 serta bentuk pelanggaran HAM berat.

Pemanggilan BIN penting dilakukan untuk mendapat keterangan dari BIN karena masyarakat menduga adanya keterlibatan BIN dalam operasi setingkat penyadapan. Terlebih yang disadap Presiden RI ke-6 dan KH Ma’ruf Amin yang merupakan tokoh yang sangat disegani umat Islam.

“Bagaimana mungkin Ahok sebagai warga sipil, bisa menyadap pembicaraan orang dan hasil percakapan tersebut digunakan untuk kepentingan politiknya. Saya kira ada dugaan bahwa BIN bersekongkol dengan Ahok. Jelas ini sangat berbahaya,” kata Pangi kepada Aktual, Rabu (2/1).

“Hasil penyadapan itu jelas ilegal, dan saya kira sudah tepat DPR memanggil BIN untuk minta keterangan, ini juga bagian dari hak interpelasi DPR,” lanjutnya.

Tindakan penyadapan dalam bernegara, kata dia, sangat jelas mengancam kedaulatan dan melampui batas toleransi saling menjaga dan menghargai. Hak-hak warga negara tidak lagi terlindungi dari Peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Terlebih yang disadap adalah ulama yang sangat dihormati warga nahdliyin dan umat Islam umumnya.

“Ahok semakin hari semakin liar dan sulit dikendalikan. Logika apa kemudian yang bisa membenarkan aktifitas Ahok menyandap percakapan seseorang,” tegasnya.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh: