Ilustrasi gambar (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Penyebar video bohong (hoaks) Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas, Safyan Bin Ahmad Dahlan asal Kabupaten Aceh Utara menuliskan surat permohonan maaf.

Surat tersebut ditulis langsung dengan tangannya dan telah diserahkan oleh keluarga pelaku kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Ada pun surat yang ditulis dibuku catatan pribadinya pada tanggal 28 Desember 2018 itu, bunyinya sebagai berikut; “Saya.. Safwan bin Ahmad Dahlan dengan surat ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai H Ma ruf Amin diakun YouTube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

Saya tersebut telah merugikan berbagai pihak, terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak reflek tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai H Ma ruf Amin dan keluarga besar Tim Jokowi-Ma ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut. “Wassawal Safwan”.

Surat bertulis tangan itu telah diserahkan kepala Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh oleh Bibi pelaku, Nailatul Amal.

“Surat permohonan maaf pelaku sudah kami terima dan nanti akan kami sampaikan ke pusat. Ini isi suratnya,” tunjuk Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma ruf, Aceh, Ali Raban ditulis Minggu (30/12).

Bibi pelaku, Nailatu Amal menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh keluarganya terkait video ujaran kebencian di media sosial.

“Kami datang ketempat ini sekaligus menyapaian permohonan khusus kepada H Ma’aruf Amin dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak kami,” kata Nailatul Amal di Kantor TKD Banda Aceh.

“Keluarga sangat memohon maaf kepada pihak yang dirugikan dan kemarin pengakuan anak kami perbutan tersebut tidak ada unsur kesengajaan tapi karena reflek,” tambah keluarga pelaku.

Pelaku telah ditangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe dan sudah dilimpahan penanganan kasus ujaran kebencian itu ke Polda Aceh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka