Sejumlah anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Jakarta Barta menggelar razia di Jalan. Joglo Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem tilang elektronik (e-Tilang) untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pengendara sepeda motor menyarankan tilang elektronik (E-TLE) diiringi oleh sanksi sosial berupa teguran melalui pengeras suara untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

“Misalnya di Bandung, para pelanggar yang terekam kamera pengawas diberikan teguran melalui pengeras suara yang ada di setiap persimpangan jalan. Hal ini dapat memberikan efek jera karena video mereka akan tersebar sebagai sanksi sosial,” ujar seorang pengendara, Raka Daylami di Jakarta, Kamis (1/11).

Raka menambahkan ketaatan pengendara sangat berpengaruh dengan petugas kepolisian yang biasa berjaga di sisi jalan, beda dengan kamera pengawas.

Sementara itu, pengemudi taksi daring (online), Ramon Zoebir mendukung adanya tilang elektronik karena dinilai lebih efisien dan efektif.

“Tilang elektronik itu berdasarkan rekaman visual jadi tidak ada lagi yang namanya pungutan liar atau masalah lainnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid