Jakarta, aktual.com – Pengamat media sosial Hariqo Wibawa Satria mengatakan bahwa ada sejumlah akun media sosial yang terlihat ikut memanaskan isu Papua, antara lain dengan menampilkan tudingan berdasarkan analisis pendek.

“Beberapa akun saya perhatikan terus memanaskan situasi, baik sengaja atau tidak sengaja,” kata direktur eksekutif konsultan media sosial Komunikonten itu saat dihubungi dari Jakarta, Senin (19/8).

Dia di antaranya mengamati adanya akun yang menuding satu kelompok sebagai penyebab kerusuhan dengan analisis pendek serta mengangkat satu golongan anak dan menjatuhkan golongan yang lain.

“Pasti ada pihak yang ingin memanfaatkan kerusuhan ini untuk kepentingan Gerakan Papua Merdeka atau untuk kepentingan golongannya,” kata dia.

Hariqo mengajak para pengguna media sosial hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi apa pun. Ia menyarankan para pemilik akun media sosial memperhatikan kemungkinan efek posting-an di media sosial mereka.

“Dalam situasi krisis, posting-an yang benar sekalipun bisa berbahaya jika konteksnya tidak tepat atau tidak relevan,” katanya.

Hariqo mengajak semua pihak mengedepankan aspek-aspek kebangsaan dalam isu Papua dalam menanggapi isu terkait Papua.

“Belum tentu memproduksi-menyebar konten yang menguntungkan golongan kita juga menguntungkan NKRI,” kata dia.

Dia juga mengimbau para pengguna grup perpesanan WhatsApp (WA) tidak sungkan secepatnya menegur anggota yang mengirim informasi hoaks dan ujaran kebencian supaya hoaks itu kemudian tidak dianggap sebagai kebenaran oleh anggota grup lainnya.

“Langkah terakhir, laporkan ke pihak terkait jika ada hoaks, ujaran kebencian,” kata dia.

Massa melakukan aksi protes di Manokwari, ibu kota Papua Barat, menyusul insiden yang terjadi pada mahasiswa asal Papua di Surabaya terkait tuduhan perusakan Bendera Merah Putih. Dalam aksi itu, massa antara lain menebang pohon untuk memblokade jalan, melakukan pembakaran, serta merobohkan papan reklame dan tiang lampu lalu lintas.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin