“Para hakim MK telah diberikan kepercayaan oleh Tuhan maupun seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga marwah konstitusi. Pada akhirnya hanya ada dua kemungkinan putusan MK yaitu menerima atau menolak permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon. Tentu akan ada pihak yang puas maupun yang tidak puas terhadap keputusan itu, namun diharapkan semua pihak dituntut untuk bijaksana menerima apapun keputusan yang dijatuhkan oleh MK,” ujarnya.

GKI di Tanah Papua Klasis Mimika juga berharap situasi keamanan di seluruh wilayah NKRI tetap damai dan aman, tanpa ada konflik pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

“Jangan sampai terjadi konflik horizontal antarsesama anak bangsa karena jika itu terjadi maka justru malah membawa kesengsaraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hendaknya para elit politik dan semua komponen bangsa bersatu kembali pascapilpres ini untuk bersama-sama membangun Indonesia karena tanpa persatuan kita tidak bisa membangun negeri ini jauh lebih baik. Ingat, masih ada banyak anak-anak bangsa di pelosok-pelosok dan sudut-sudut negeri ini yang membutuhkan perhatian dan sentuhan nyata dari pemerintah melalui pembangunan di berbagai aspek,” ujar Pendeta Lewi Sawor.

Artikel ini ditulis oleh: