Bus Transjakarta Explorer terlihat melintas di jalan KH. Mas Mansyur kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (2/2). Pasca diberhentikannya operasional bus transjakarta Tanah Abang explorer oleh Pemprov DKI akibat aksi mogok sopir angkot Tanah Abang, namun bus tersebut masih tetap beroperasi dengan rute yang berbeda yakni melalui jalan KH. Mas Mansyur. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan (service quality/servqual) untuk seluruh warga terutama dalam pelayanan moda transportasi massal.

Guna mengurangi biaya transportasi sehari – hari warga dan semakin mendorong penggunaan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program One Karcis One Trip (OK-Otrip) pada 14 Desember 2017 guna mendorong penggunaan transportasi publik massal.

OK – Otrip merupakan program kerja dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan – Sandiaga Salahuddin Uno. Adapun implementasi OK-Otrip untuk se-DKI Jakarta ditargetkan telah terintegrasi pada 2020.

Dalam OK-Otrip, pelanggan cukup membayar maksimal Rp5.000, untuk satu tujuan perjalanan, sekalipun dengan bergonta-ganti moda dari angkutan kota, kopaja dan Transjakarta.

Untuk diketahui, dengan program OK-Otrip ini, pelanggan membayar secara non-tunai dalam sebuah perjalanan dengan menggunakan sejumlah moda transportasi massal angkutan jalan dalam durasi maksimal tiga jam perjalanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid