Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di dampingi (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti dan Dirut Bisnis Bank DKI Antonius Widodo Mulyono saat meluncurkan program rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10). Hunian murah dengan program DP Rp 0 yang menjadi andalan Pemprov DKI Jakarta resmi diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DKI yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan rumah susun sewa yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bisa menjadi hak milik meski itu aset Pemprov dan belum ada aturan yang memayunginya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan warga berpenghasilan rendah atau di bawah UMP bisa memiliki rusunawa, karena masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat memiliki rumah DP 0 rupiah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta saja/ bulan.

“Bagi yang di bawah UMP dengan konsep sewa beli, ada mekanismenya. Sekarang belum ada aturannya, nanti kalau sudah jadi aturan, nanti kita atur. Program ini pun pakai pergub,” kata Anies, Kamis (18/10).

Anies menyebut, sistem sewa-beli hingga jadi hak milik itu, bukan hal baru sehingga yakin hal itu dapat terwujud di DKI meski belum ada aturannya.

“‘Rent to own'(menyewa untuk memiliki) itu bukan barang baru, samalah seperti saya cerita DP 0 rupiah tahun lalu ramai betul, orang bilang enggak bisa, tapi ‘It’s possible’. ‘rent to own’ itu sederhana kok,” ucap Anies.

Untuk memuluskan langkahnya, mantan mendikbud tersebut berharap DPRD mendukung rencana Pemprov DKI itu, bukan justru menghalangi atau menghentikan dengan alasan rent to own itu melanggar aturan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid