Aktual.com – Enam guru honorer SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, diberhentikan Pemerintah Provinsi Banten, karena berpose salam dua jari sembari memamerkan stiker Prabowo-Sandi. 
Pemecatan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemprov Banten. Diduga guru tersebut berfoto menggunakan seragam ASN dengan logo Pemprov Banten di ruangan sekolah.
“Honorer juga harus tetap netral. Orang yang bekerja dibiayai oleh anggaran negara (harus netral),” kata Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten, Alfian, Kamis (21/3). 
Seluruhnya telah dipecat pada Selasa, 19 Maret 2018 setelah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dindik Banten wilayah Kabupaten Tangerang. 
Sedangkan BKD Banten hanya menerima surat tembusan pemecatan keenamnya. “Cuma ya harus melaporkan saja. Yang jelas sudah dieksekusi (pecat) semua itu,” terang dia. 
Menurut Alfian, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menghubunginya dan meminta penjelasan enam guru honorer berpakaian ASN berpose dua jari di ruangan sekolah. 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh Dindik Banten terhadap enam guru honorer tersebut. 
“Gak tahu persis saya, masalahnya yang BAP itu kan dari Dindik. SK pengangkatan dari Dindik, yang memberhentikan juga dari Dindik,” tambahnya. 

Artikel ini ditulis oleh: