PLTS Atap Dihargai 65 Persen, Ini Kata PLN

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), M. Ikhsan Asaad, menyatakan PLN tidak mungkin membeli listrik PLTS atap 100 persen dari harga listrik yang dihasilkan dari rooftop tersebut. Pasalnya, sistem jaringan PLTS yang digunakan masih menggunakan jaringan milik PLN.

“Memang tidak mungkin 100 persen, kalau misal dihargai 100 persen kemudian tiba-tiba mendung pasti akhirnya menggunakan listrik milik PLN, nah kalau kapasitas gardunya tidak dinaikkan dua kali kapasitanya bisa black out wilayah itu,” ujar Ikhsan.

Dirinya menilai, ketentuan harga pembelian 65 persen sudah termasuk besar dibandingkan dengan negara-negara lain, ketentuan dalam Permen tersebut dianggap cukup fair. Pasalnya dibanyak negara rata-rata hanya dihargai 30 persen. Kedepan PLN berencana akan membundling harga listrik dari PLTS rooftop ini dengan harga listrik PLN.

“Sekarang ini ada 300 pelanggan di Jakarta yang menggunakan rooftop, jadi sebenarnya Permen ini terbuka,” ulasnya.

Selanjutnya, Listrik PLTS dihargai 65 Persen, AESI: Pemerintah memarginalkan Rumah Tangga

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka