PLN: Ajukan saja PLTS, Pasti Disetujui

Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN (Persero) Zulfikar Manggau mengharapkan skema tarif tersebut akan ada penambahan kedepannya. Namun berapa penambahannya, dirinya belum bisa memastikan karena harus melihat perkembangan yang ada.

“Saya tidak tahu penambahannya berapa, harus kita lihat apakah skema harga tersebut masih bermasalah, apakah menurunkan animo masyarakat yang mendukung EBT ini,” terangnya.

Menurutnya, saat ini harga tersebut bisa diterima masyarakat karena pada prinsipnya PLTS rooftop ini memakai grid PLN. Untuk itu, wajar jika PLN butuh kompensasi. Terkait angka 0.65, dirinya tidak tahu persis bagaimana perhitungan detail, namun pemerintah sudah mempertimbangkan itu secara matang-matang.

“Pasalnya, PLTS rooftop mengurangi beban siang, disaat itu komsumsi pembangkit batubara sedang rendah. Tetapi kalau beban puncak kita harus membakar minyak dan gas, itu memang ada kompensasi. Negara lain ada yang menggunakan skema tarif 1:3 atau 30 persen. Yang jelas, dengan adanya permen ini, regulasi menjadi lebih pasti,” jelasnya.

Terkait ketentuan PLTS menggunakan skema exim, dirinya mempersilahkan masyarakat melapor ke PLN, kemudian mengajukan dan melampirkan rencana yang mau dipasang dan dibatasi 100 persen daya terpasang. “Hampir pasti disetujui oleh PLN,” pungkasnya.

Next, Ini Kata Senior Energi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka