Jakarta, aktual.com – Dalam upaya merealisasikan kemudahan akses terhadap energi gas bumi dan percepatan energi baik gas bumi dalam menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, maka Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. Dengan dana Rp 3,2 triliun, tahun 2020 akan dibangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 Kabupaten/Kota.

Bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Kamis (25/7), Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengadakan rapat koordinasi pembangunan jargas tahun anggaran 2020 dengan mengundang stakeholder terkait, termasuk 54 Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota yang akan menikmati manfaat jargas.

Di akhir acara, komitmen dan sinergi bersama ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Koordinasi Rencana Pembangunan Jargas Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan disaksikan oleh Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso serta Direktur Infastruktur dan Teknologi PT PGN, Dilo Seno Widagdo.

Pemanfaatan jargas menjadi salah satu perhatian utama dari Presiden sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dengan lahirnya Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

“Kami mengharapkan bahwa manfaat gas bumi sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil. Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor UMKM juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan dimana mereka dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan terlebih kompetitif dibanding energi lain,” ujar Plt Dirjen Migas, Djoko Siswanto melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (26/7).

Djoko menyampaikan, kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien. Saat ini, Pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten/Kota.

Untuk tahun 2020, lanjut Djoko, Pemerintah akan membangun sebanyak 293.533 SR di 54 Kabupaten/Kota. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan jumlah SR yang berhasil dibangun selama 2009 hingga 2018 yaitu sebanyak 325.852 SR di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten/Kota. “Jumlah ini besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun mulai 2009 hingga tahun ini sebanyak 325.852 SR. Tahun 2020, cuma setahun tapi SR yang dibangun jumlahnya hampir sama dengan 10 tahun,” papar Djoko.

Dukungan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting karena berdasarkan pengalaman selama ini, terdapat beberapa kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

“Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kita tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak,” imbuh Djoko.

Daerah yang rencananya akan dibangun jargas tahun 2020 adalah Kab. Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Deli serdang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Sarolangun, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, Kab. Musi Rawas, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Bandar Lampung, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Jakarta Timur, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Blora, Kab. Lamongan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab Wajo, Kab. Banggai, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara.

Untuk pembangunan jargas tersebut, Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan (sub holding gas bumi), untuk melaksanakan penyusunan FEED (Front End Engineering Design)-DEDC (Detail Engineering Design Construction) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.

Dalam kesempatan sama, Manajemen PGN yang diwakili Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Dilo Seno Widagdo menyampaikan bahwa kesuksesan Program Jargas akan sangat dipengaruhi oleh koordinasi, kerjasama dan dukungan dari beberapa pihak terkait, khususnya dari Pemerintah Daerah terkait penyediaan perijinan dan mempercepat pembuatan FEED untuk perencanaan lokasi Jargas yang tepat sasaran, efektif dan efisien.

“FEED – DEDC akan menjadi referensi dalam pengajuan APBN Program Jargas, untuk itu perlu adanya komitmen bersama dan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menyukseskan dan aktif dalam percepatan kegiatan FEED – DEDC sehingga data dapat merepresentasikan kondisi riil serta program jargas dapat berjalan sesuai dengan tujuan kegiatan bagi pemerataan akses energi ramah lingkungan serta tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah,” lanjut Dilo.

Ditargetkan FEED – DEDC akan diselesaikan pada akhir Oktober 2019. Selain itu, mitigasi resiko sosial saat pelaksanaan kegiatan pembangunan serta dukungan pemerintah dan masyarakat di daerah sangat diperlukan untuk bersinergi ikut menjaga infrastruktur dan fasilitas jargas dari oknum-oknum yang berupaya menghambat suksesnya program strategis ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin