Jakarta, Aktual.com — Pemerintah berencana untuk melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) valuta asing di pasar perdana domestik dengan target indikatif sebesar 500 juta dolar AS pada Senin, 29 Juni 2015.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (25/6) menyebutkan penerbitan obligasi valas domestik ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN-P 2015.

Obligasi valas ini memiliki seri USDFR0001 (penerbitan kembali) dan jatuh tempo pada 15 Mei 2017, serta mempunyai tingkat kupon 3,5 persen dan pembayaran kupon setiap 15 Mei dan 15 November.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang Surat Utang Negara. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara Dalam Mata Uang Rupiah Dan Valuta Asing Di Pasar Perdana Domestik, Surat Utang Negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik hanya dapat dibeli oleh investor residen yang telah teregistrasi dalam daftar investor residen sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka