Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pelindo II Diminta Pekerjakan Kembali Outsourcing JICT dan JAI Flash Photos Pelindo II Diminta Pekerjakan Kembali Outsourcing JICT dan JAI 17 Juli 2019, 14:17 Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka meminta 400 pekerja outsourching Jakarta International Container Terminal (JICT) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lantaran alasan pergantian vendor di pekerjakan kembali saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Rieke juga menyampaikan kepada Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya perlunya tindak lanjut yang cepat dari Pelindo II karena ratusan buruh tersebut sudah berjuang untuk bekerja kembali selama hampir dua tahun. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 5 Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mendorong jajaran PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), baik Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan transportasi logistik. Pasalnya, sebagai negara kepulauan, sudah lama Indonesia tidak menjadikan aspek kemaritiman sebagai sektor terdepan saat saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya (kiri) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka meminta 400 pekerja outsourching Jakarta International Container Terminal (JICT) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lantaran alasan pergantian vendor di pekerjakan kembali saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka (kiri) meminta 400 pekerja outsourching Jakarta International Container Terminal (JICT) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lantaran alasan pergantian vendor di pekerjakan kembali saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka meminta 400 pekerja outsourching Jakarta International Container Terminal (JICT) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lantaran alasan pergantian vendor di pekerjakan kembali saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Editor: Tino OktavianoMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain UNRWA Apresiasi Komitmen DPR RI Dukung Misi Kemanusiaan di Palestina 28 Maret 2024, 11:42 BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah 28 Maret 2024, 16:46 Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka 28 Maret 2024, 03:12 KPU Minta MK Tetapkan Putusan KPU untuk Tetap Berlaku 28 Maret 2024, 20:50 Dugaan Afiliasi dengan PDIP, MKMK: Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik 28 Maret 2024, 17:29