Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan, operasi ini dilakukan pada Jumat sore hingga malam.

“KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” kata Laode, Jumat (28/12) malam.

Ia menambahkan, pihaknya telah menangkap 20 orang, yang terdiri dari sejumlah pejabat Kementerian PUPR, swasta dan pihak lain. Dari pejabat Kementerian PUPR yang ditangkap mulai dari PPK hingga level di bawah Cipta Karya.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” jelas Laode.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan ini dilakukan terkait dugaan proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana.

“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun untuk perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Sabtu (29/12).

“Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum,” katanya.

“Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak,” jelas dia.

Ketika ditanya apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala dan Palu, Febri enggan menjawabnya secara rinci.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan