ilustrasi (istimewa)

Palembang, Aktual.com – Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rifai mengatakan masih ada laporan bahwa instansi hingga saat ini melakukan pungutan liar atau korupsi terutama dalam pelayanan publik.

“Bahkan korupsi dalam pelayanan publik tersebut terkesan diciptakan karena antrean begitu panjang tanpa menambah loket pelayanan,” katanya, Senin (11/3).

Oleh karena itu pihaknya terus berupaya agar pelayanan umum semakin baik dengan melakukan pembinaan, ujar guru besar Universitas Sriwijaya itu.

Dia menjelaskan, sekarang ini hampir semua sektor mengalami disrupsi akibat perubahan teknologi yang begitu cepat.

Dalam upaya mengatasi perubahan tersebut maka dibutuhkan kesiapan semua pemangku kepentingan, kata dia.

Apalagi disrupsi dalam pelayanan publik amat signifikan dampaknya mengingat pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh: