Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri peer to peer lending atau fintech lending untuk peningkatan inklusi keuangan, khususnya perluasan akses permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami bertekad membawa industri fintech lending untuk bersama-sama mengangkat industri UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK Riswinandi saat membuka Fintech Day 2019 di Palembang, Jumat (3/5).

Menurut Riswandi seperti dikutip siaran pers OJK, Jumat, untuk mendukung secara penuh pendanaan UMKM, OJK memiliki dua pilihan yaitu mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas pendanaan produktif (kualitas) atau mendorong kemudahan pendaftaran fintech lending produktif secara masif (kuantitas).

Berbagai upaya penguatan fintech lending, kata dia, juga sedang dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan industri fintech lending.

Ia menyebutkan antara lain penyusunan peraturan teknis terkait pelaksanaan pendaftaran, perizinan, pengawasan, sistem monitoring online fintech lending, termasuk penggunaan E-KYC (electronic know your custumer), bimoteric, digital signature, dan dokumen elektronik.

Artikel ini ditulis oleh: