Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan mengharapkan perkembangan industri finansial berbasis teknologi atau “Tekfin” yang sangat pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat, dengan tetap mengutamakan aspek perlidungan konsumen.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminar di Universitas Sebelas Maret, Solo, Sabtu, perkembangan “tekfin” atau yang akrab dikenal sebagai “fintech” seharusnya bisa memiliki banyak manfaat di Indonesia mengingat tingkat inklusi keuangan nasional yang masih rendah.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan demografi penduduk yang tersebar, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2016 sebesar 67,8 persen.

“Perkembangan fintech adalah keniscayaan, untuk itu OJK mengarahkannya agar bermanfaat untuk perekonomian nasional dan kepentingan masyarakat luas serta mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.

Menurut hasil riset Bank Dunia, sebanyak 20 persen kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital akan menyediakan tambahan 1,7 juta pekerjaan, bahkan lebih di negara berkembang.

Indonesia juga memiliki modal besar untuk mendukung perkembangan fintech yaitu jumlah masyarakat kelas menengah yang mencapai 45 juta orang, serta total pengguna internet yang mencapai 150 juta.

Artikel ini ditulis oleh: