Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali tidak menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkannya terhadap Bareskrim Polri, terkait penangkapan dan penahanannya.
“‎Sepertinya tidak hadir, Novel sedang menjalan tugas KPK,” singkat salah satu tim hukum Novel Baswedan, Bahrain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6). 
Namun, Bahrain tidak merincikan kliennya menjalani tugas yang tidak bisa ditinggalkannya itu. “Saya tidak tahu (tugas di Jakarta apa diluar kota),” tututpnya.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi beragendakan pembuktian dokumen dari pihak termohon dan pemohon. Kedua belah pihak telah duduk ditempat yang disediakan pengadilan.
Seperti diketahui, hari ini ‎Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan Novel Baswedan terhadap Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan dan penahanan. Sidang beragendakan pembuktian dokumen dari pihak termohon dan pemohon.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby