Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki menghormati putusan praperadilan, yang menolak permohonan Novel Baswedan. 
“Saya tidak akan mencampuri urusan peradilan. Jangankan Novel, yang menyangkut KPK saya akan jawab proporsional,” kata Ruki di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Ruki juga mengaku telah meminta KPK menanggapi putusan itu secara tepat. “Saya akan tugasi petugas biro hukum hadapi secara proporsional.”
Ruki pun memastikan, KPK tidak akan mengintervensi institusi lain dalam menegakkan hukum. Novel pun dipersilahkan Ruki untuk mengajukan perlawanan jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
“Harus kita hormati. Pendapatnya kita hormati. Bahwa tidak puas, kita lakukan upaya lain,” ujar Ruki.
Hakim tunggal Zuhairi menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Novel Baswedan terhadap Polri, Selasa (9/6). Novel mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu