Utusan Khusus Presiden RI Untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban Din Syamsuddin, saat jumpa pers menyikapi perkembangan wacana nasional terkait pilkada dan pilpres yang membelah bangsa dengan penonjolan kepentingan politik sektarian dan ujaran kebencian yang melampui batas di Jakarta, Selasa (10/7/2018). Dalam jumpa persnya para pemuka agama memesan kepada segenap praktisi politisi dan pendukung untuk mencermati dengan seksama dinamika politik nasional di sekitar pilkada serentak dan jelang pilpres 2019, yang berisi komunikasi dialektika khususnya di media sosial dengan ujaran ujaran kebencian, penghinaan terhadap sesama, dan penonjolan kepentingan politik sektarian. Para pemuka agama juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas suasana demikian dan mengkhawatirkannya dapat menimbulkan benih permusuhan yang membawa perpecahan bangsa dan pemuka agama menyerukan kepada segenap keluarga besar bangsa untuk mengubah hubungan antar sesama yang bersifat dialektik tersebut menjadi hubungan yang bersifat dialogis yakni cenderung memusyawarakan perbedaan pandangan politik dengan penuh rasa persaudaraan demi keutuhan dan kemajuan bangsa. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin mengingatkan kepada kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.

Din Syamsuddin menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3/2019).

Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur’an adalah ajaran Islam yang mulia. “Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau ‘khalifatullah fil ardh’,” kata Din ditulis Sabtu (30/3).

Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi was Syahadah” atau negara kesepakatan dan kesaksian.

“Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam,” ujar Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. “Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: