Menteri ESDM, Ignatius Jonan (Foto: Ismed/Aktual.com)
Menteri ESDM, Ignatius Jonan (Foto: Ismed/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pengelolaan fasilitas produksi minyak dan gas di Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang merupakan salah satu aset negara harus dikelola lebih baik agar memberikan hasil optimal bagi masyarakat dan negara.

“Fasilitas (produksi migas) ini milik siapa? Milik negara. Sepakat ya. Saya (Menteri ESDM) yang mewakili negara, saya melihat tidak ada ketentuan di dalam Undang-Undang aset ini harus dikelola oleh pihak tertentu. Di Undang-Undang itu harus dikelola dengan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat atau negara,” tegas Jonan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/11).

Sebagai pengelola, Jonan menekankan sudah semestinya Pertamina Hulu Energi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfokuskan pada peningkatan produksi migas. “Jadi harus Bayangkan kalau ini milik Anda, pasti mencari sesuatu yang menguntungkan,” kata Jonan di hadapan para pegawai yang bekerja di Lapangan Bravo, perairan Indramayu sekitar 110 KM Timur Laut dari Jakarta.

Pemerintah, imbuh Jonan, hanya ingin memastikan bahwa setiap kontraktor bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan bersama SKK Migas pada awal tahun. “Saya inginnya setiap target hulu yang disepakati dengan SKK Migas tercapai. Itu saja. Terserah keuntungannya berapa,” ungkapnya.

Jonan memahami beberapa lapangan di blok ONWJ merupakan fasilitas produksi yang sudah tua dan mengalami fase penurunan produksi. “Tua tidaknya itu tergantung cara mengelolanya bagaimana, harus cari cara, itulah tantangannya bisnis migas,” ujarnya.

Kendati begitu, ia tetap mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh PHE ONWJ sejauh ini dalam capaian lifting minyak. Berdasarkan data SKK Migas hingga 17 November 2018, PHE ONWJ termasuk 10 besar KKKS yang memproduksi gas di atas 70 MMSCFD dan minyak 5000 Barrel Oil Per Day (BOPD). Bahkan, realisasi lifting migas PHE ONWJ mencatatkan rata-rata di atas 90% dari target APBN. Untuk minyak telah mencapai sebesar 29,521 BOPD dari target APBN 2018, yaitu 33,000 BOPD.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka