Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (27/3) malam. AKTUAL/ Teuku Wildan.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Daftar Negatif Investasi (DNI) harus mengikuti perkembangan dan situasi saat ini, guna menggeliatkan investasi di dalam negeri.

“DNI harus mencerminkan keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan kepentingan nasional, sehingga DNI harus bersifat dinamis atau selalu mengikuti perkembangan dan kondisi ekonomi nasional serta mempertimbangkan kondisi bisnis dari sektor usaha,” kata Airlangga melalui keterangannya di Jakarta, Senin (19/11).

Beberapa hari lalu, pemerintah mengumumkan kebijakan relaksasi DNI yang merevisi Perpres No. 44 Tahun 2016 sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Relaksasi DNI ini dimaksudkan untuk mendorong penanaman modal dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi, sehingga kebijakan tersebut lebih ke arah promotif.

“Selain itu, Paket Kebijakan Ekonomi XVI juga dapat memperluas peluang kemitraan dengan UMKM dan koperasi agar skala usahanya lebih besar,” imbuhnya.

Di sektor manufaktur, beberapa bidang usaha yang dibuka untuk investasi adalah industri pencetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut.

Menperin menegaskan usulan relaksasi dilakukan dengan alasan yang kuat. Contohnya, penghapusan bidang usaha industri pengolahan crumb rubber dari regulasi DNI. Hal ini dilakukan karena selama tahun 2012-2016 penambahan industri tersebut hanya bertambah satu unit saja, dari 201 perusahaan menjadi 202 perusahaan.

“Jadi, relaksaasi DNI ini terbuka untuk PMA dan PMDN, kemudian ada yang khusus untuk UMKM dan ada juga yang asing dibatasi. Yang dibuka karena tidak ada investasi dalam tiga tahun terakhir atau investasi tidak signifikan,” terangnya.

Airlangga mengemukakan dalam relaksasi DNI ini, tidak ada kewajiban dalam membangun industri harus bekerja sama dengan perusahaan lainnya di bidang yang sama. “Jadi ini kami lepaskan. Kemudian beberapa yang baru kami berikan untuk UMKM juga di industri rumput laut. Untuk indusri rumput laut sepenuhnya dalam negeri, kecuali untuk hilir karagenan,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Menperin, skema dari UMKM dan kemitraan juga bisa dalam bentuk kontrak, suplai bahan baku atau bisa kegiatan inti plasma, serta pola kemitraan lainnya. “Tetapi tidak mengikat bahwa kemitraan ini bentuknya ada kalau untuk di pertanian, misalnya kepemilikan jumlah tertentu,” ungkapnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: