Dalam kesempatan terpisah, Ekonom Chatib Basri mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pendalaman pasar keuangan agar pasar obligasi dan modal tidak bergantung pembiayaan eksternal.

Saat ini pembiayaan eksternal yang berasal dari modal asing ini rentan meninggalkan Indonesia, terutama bila The Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan.

Pendalaman pasar keuangan dapat dilakukan dengan memberikan insentif atau aturan agar BUMN, Dana Pensiun, asuransi, Dana Haji dan retail mau menempatkan investasi dalam instrumen obligasi pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga bisa menerapkan “reverse Tobin Tax” yang memberikan insentif pajak jika investor melakukan re-investasi keuntungan untuk jangka panjang.

Pemerintah juga bisa menciptakan instrumen atau produk pasar keuangan agar investor memiliki opsi untuk menempatkan investasi portfolio dalam mata uang asing di Indonesia (on shore).

Artikel ini ditulis oleh: