Peraturan ojek online akan memberikan payung hukum bagi para pengemudi yang mengatur empat aspek, yang akan terbit Maret mendatang, di antaranya tarif, keselamatan, kemitraan dan perekrutan/pemberhentian pengemudi.

Dalam acara tersebut, pengemudi Gojek dengan nomor registrasi 001 bernama Mulyono mengungkapkan harapannya agar regulasi ojek online berdampak positif bagi pengemudi.

“Terima kasih sudah mau meregulasi kami… Mudah-mudahan regulasi akan menyejahterakan kita semua pengemudi online, ujar Mulyono.

Artikel ini ditulis oleh: