Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan hal tersebut juga berlaku pada ASN BNPP.

Tjahjo mengatakan sanksi tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.

Artikel ini ditulis oleh: