Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Rini Novianti, seorang ibu rumah tangga, merasa kebingungan saat hendak membersihkan rumahnya di pagi hari. Ia mengetahui bahwa limbah rumah tangga ada yang bersifat organik dan non-organik. Meski begitu, ia tidak mengetahui bagaimana cara memilah sampah dengan benar.

“Secara sederhana saya hanya memilah antara sampah yang bersifat basah dengan kering, berbahan plastik, botol-botol kaca, dan elektronik seperti baterai. Tetapi di rumah hanya ada satu tempat sampah besar yang pada akhirnya semua limbah itu bercampur menjadi satu,” keluh Rini.

Senada dengan Rini, Siska seorang pekerja swasta juga merasakan hal serupa. “Saya tinggal di rumah kontrakan bersama teman-teman yang lumayan peduli akan lingkungan. Kami sering memilah jenis-jenis sampah sesuai karakternya namun memang butuh perhatian lebih untuk memiliki lebih dari satu tempat sampah di rumah,” kata Siska.

Kesadaran untuk mengelola sampah rumah tangga menjadi penting dewasa ini. Lebih jauh lagi, pengelolaan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang seolah enggan beranjak dari ibukota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, warga Jakarta memproduksi sampah hingga 8000 ton per hari.

Artikel ini ditulis oleh: