Sebaliknya, aparat kepolisian justru tertarik dengan orang yang membawa bendera tersebut.”Justru kami penyidik tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara, membekali diri dengan bendera HTI. Ini butuh banyak yang harus kita jawab dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik tidak akan berhenti pada insiden pembakaran. Sebaliknya, ia justru berandai-andai jika aksi pembakaran ini sudah direncanakan.

”Saya enggak tahu kalau setelah ini tiba-tiba ada yang yang datang, ‘pak saya ada video resminya bahwa mereka menyiapkan bensin dan sebagainya’. Nah itu kan muncul mens rea yang lain,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto menuturkan jika bendera itu dikibarkan oleh seseorang berinisial US (34).

“Orang yang mengibarkan ini diamankan oleh Banser dan mengakui bahwa yang bersangkutan yang membawa bendera itu. Sehingga benderanya diambil,” kata Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Oktober 2018.
Pelaku pun sempat diamankan dan dimintai identitasnya. Namun, pelaku tak membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan sempat dilepaskan.

Dalam acara tersebut, Arief menyampaikan sebenarnya panitia pelaksana sudah menyusun dengan baik dan ada larangan membawa bendera selain bendera merah putih.

“Dan di dalam pelaksanaan upacara itu yang sebenarnya dilakukan tapi tiba-tiba muncul saudara Uus ini dengan mengibarkan bendera,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby