Jakarta, Aktual.com — Kapolres Sambas, AKBP Sunario mengimbau masyarakat Sambas Provinsi Kalimantan Barat, untuk tidak tertipu dengan modus cek uang palsu hingga miliaran rupiah yang disengaja ditinggalkan di pingir jalan atau di tempat umum oleh oknum yang tidak bertanggungjawab baru-baru ini.

“Modus penipuan seperti ini juga kerap dilaporkan warga, awalnya karena didasari rasa kemanusiaan, rencananya warga akan mengembalikan kepada pemiliknya. Namun karena sering mendengar informasi adanya modus-modus penipuan seperti itu, sehingga warga mengurungkan niatnya,” kata dia, di Sambas, Minggu (22/5).

Sunario melanjutkan, aksi membuang dokumen di tempat-tempat tertentu sengaja dilakukan pelaku agar ditemukan oleh calon korban.

Bagi orang awam yang belum mengerti, menurutnya, dokumen tersebut tentunya sangat penting bagi yang kehilangan.

Selain itu, saat dibuka terdapat cek yang nilainya sangat fantastis, membuat siapapun pasti tergiur dan mulai berpikir jika dikembalikan tentunya akan mendapat imbalan, sehingga terjadi komunikasi antara korban dengan pelaku yang tanpa disadari korban sudah masuk perangkap karena pelaku menggunakan kalimat-kalimat yang menyakinkan.

“Pada akhirnya, pelaku akan meberitahukan bahwa uang imbalannya sudah masuk ke rekening yang korban berikan. Korban merasa penasaran dan merasa senang, pastinya akan menuruti saja perintah pelaku yang tanpa disadari uang tabungan korban telah berpindah rekening,” ujarnya.

Dalam mengantisipasi berbagai modus penipuan yang marak dengan berbagi strategi itu, Sunario memberikan tips cara pencegahannya. Seperti, jika menemukan dokumen penting segera melaporkannya ke pihak yang berwajib dan usahakan meneliti terlebih dahulu keaslian dokumen serta mengeceknya ke bank terdekat jika ada lembaran ceknya.

“Saya berharap warga Sambas berhati-hati dan tidak percaya dengan sesuatu yang janggal. Jangan langsung percaya, jika ragu laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar dia lagi.

Satu diantara warga Sambas, Bujang Amat, baru- baru ini mendapatkan bungkusan plastik di pinggir jalan di Desa Saing Rambi tidak jauh dari rumahnya.

Dalam bungkusan itu, Bujang menemukan dokumen lengkap dengan stempel instansi pemerintah serta cek senilai Rp1,5 milyar.

Ia sontak kaget begitu membuka isi amplop berisi cek dan dokumen penting kepemilikan usaha dari Dinas Perdagangan dan Perindutrian Provinsi Jawa Timur.

“Saya sempat berfikir untuk menghubungi nomor telepon pemilik dokumen yang tertera di SIUP. Namun sebelum melakukan hal itu saya menemui rekan saya, dan Alhamdulillah dia tahu bahwa hal itu modus penipuan yang juga pernah dialamai orang lain,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara