Lebak, Aktual.com – Sejumlah pemuka adat masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta perluasan lahan pertanian sebesar 2000 hektare (ha) guna mendukung program swasembada pangan.

“Permintaan lahan pertanian itu menyusul bertambahnya populasi penduduk,” kata Ayah Mursid, Jaro Tangtu Cibeo, di Lebak, Jumat (31/8).

Masyarakat Badui berpenduduk 11.600 jiwa terpaksa bercocoktanam di ladang di luar kawasan hak tanah ulayat adat seluas 2.100 hektare.

Selama ini, lahan pertanian masyarakat Badui di kawasan hak tanah ulayat adat relatif terbatas dan mereka bercocoktanam ladang di sekitar perbatasan Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Cileles, Cimarga, Muncang, Gunungkencana dan Sobang.

Mereka mengembangkan usaha pertanian ladang padi, palawija dan hortikultura dengan cara menyewa maupun bagi hasil dengan pemilik lahan orang lain.

Selain itu, memanfaatkan lahan Perum Perhutani dan lahan mereka sendiri.

Namun, saat ini masyarakat Badui mengeluhkan lahan pertanian di kawasan tanah ulayat adat makin sempit.

Apalagi, saat ini penduduk setiap tahun meningkat sehingga khawatir ke depan akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan jika tidak ada perluasan lahan garapan pertanian.

Karena itu, pihaknya mengusulkan permintaan lahan pertanian kepada pemerintah seluas 2.000 hektare.

“Kami mengharapkan bantuan lahan pertanian itu bisa direalisasikan pemerintah,” katanya.

Menurut Mursid, dirinya sudah mendatangi Dirjen dari Kementerian Lingkungan Hidup saat memperingati HUT RI ke-73 di Jakarta.

Dirjen Kementerian LH itu akan membantu proses penambahan lahan pertanian.

Penambahan lahan pertanian itu seluas 2.000 hektare dan lokasinya berdekatan dengan perbatasan hak tanah ulayat adat Badui.

“Kami sangat membutuhkan lahan pertanian untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Begitu juga pemuka adat Badui lainnya yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif jika pemerintah merealisasikan bantuan penambahan lahan pertanian masyarakat Badui.

Selama ini, lahan pertanian di kawasan Badui sangat sempit dan tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah penduduk.

Untuk menyiasati ketahanan pangan, pihaknya mengimbau masyarakat Badui agar membeli lahan pertanian di luar kawasan adat.

“Kami minta hasil berjualan gula aren bisa dikumpulkan untuk membeli lahan pertanian,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan permintaan pemuka adat Badui tentang penambahan lahan pertanian sudah disampaikan pada 2016, saat kegiatan Seba Badui.

Pemerintah daerah juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan mengusulkan lahan Perum Perhutani.

“Kami berharap lahan Perum Perhutani itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Badui,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: