Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan wajib melampirkan bukti rekam biometrik VFS Tasheel dalam pengajuan visa umrah sejak tanggal 17 Desember 2018.

Kebijakan tersebut, mendapat penolakan keras dari umat Islam calon jemaah umrah yang disampaikan oleh asosiasi penyelenggara perjalanan umrah dan haji.

Khususnya di Indonesia yang tergabung dalam Permusyawaratan antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) yang menolak pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Sebagai rasa tanggung jawab dan keprihatinan kepada umat Islam Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, PATUHI menolak dengan tegas adanya penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji yang diberlakukan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

Demikian disampaikan anggota Dewan Pembina PATUHI, Joko Asmoro dalam konferensi pers pernyataan sikap PATUHI terkait penerapan biometrik melalui VFS-Tasheel di kantor Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) di Jakarta, Rabu, (19/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid