Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan vaksin Polio kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7). Pelaksanaan vaksinasi ulang yang digelar Kementerian Kesehatan dan diikuti puluhan balita itu sebagai imbas dari beredarnya vaksin palsu di sejumlah rumah sakit, klinik, dan praktek bidan di Bekasi dan Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Changchun Changsheng Biotech Co, China, dikenai denda senilai 9,1 miliar RMB (Rp20,02 triliun) dan diwajibkan membayar kompensasi terhadap para korban atas skandal keamanan vaksin yang diproduksinya secara massal.

Lembaga Pengawasan Obat-obatan China (SDA) pada Selasa (16/10) juga memutuskan perusahaan besar yang berkedudukan di Changchun, Provinsi Jilin, itu juga diwajibkan membayar kompensasi kepada para korban.

Keluarga korban meninggal akibat mengonsumsi vaksin antirabies itu, masing-masing akan menerima kompensasi 650.000 RMB (Rp1,43 miliar), penderita cacat tetap 500.000 RMB (Rp1,1 miliar), dan luka ringan 200.000 RMB (Rp440 juta), demikian bunyi putusan yang dikutip media resmi setempat, Rabu.

SDA pada Juli lalu berhasil membongkar skandal vaksin yang diproduksi Changsheng dengan tuduhan memanipulasi data inspeksi produksi vaksin antirabies.

Kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan Changsheng adalah menggunakan bahan baku kedaluwarsa, mengubah data produksi, memalsukan surat izin, dan merusak barang bukti selama investigasi berlangsung.

SDA mencabut dokumen persetujuan vaksin antirabies dan sertifikat produksi sekaligus membayar denda sebesar 12,03 juta RMB (Rp26,4 miliar).

Pengawas Obat-obatan dan Makanan Provinsi Jilin (JFDA) juga mencabut lisensi produksi perusahaan farmasi itu dan menyita vaksin ilegal senilai 1,89 miliar RMB (Rp4,1 triliun) karena dianggap cacat produksi sekaligus denda sebesar 7,21 miliar RMB (Rp15,8 triliun).

Sebanyak 14 pejabat Changsheng, termasuk CEO Gao Junfang, dan beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab atas skandal tersebut dilarang melakukan aktivitas berkaitan dengan produksi dan pemasaran obat-obatan seumur hidup.

SDA menyatakan bahwa para tersangka juga masih dikenai tuntutan hukum atas perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) juga mewajibkan Changsheng membayar denda sebesar 600.000 RMB dan mewajibkan empat pimpinan perusahaan masing-masing dengan denda 300.000 RMB.

Seperti diberitakan Antara sebelumnya, Kepolisian Changhun menangkap 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies, termasuk seorang pimpinan perempuan bermarga Gao, pada 29 Juli 2018 atas skandal vaksin yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta