Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum, uji emisi berkala, pembatasan usia kendaraan terutama angkutan umum, hingga penanaman kembali pohon-pohon di sekitar lalu lintas kendaraan.

Ibarat kata orang Betawi. “MRT sudah nongol neh nyok bareng-bareng mengurangi polusi udara di Jakarta kite.”[ant]

Artikel ini ditulis oleh: