Denpasar, Aktual.co — Haposan Sihombing, kuasa hukum Agus yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar mengakui ada sejumlah kejanggalan dari hasil pra rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan kliennya.
Kejanggalan itu di antaranya dugaan keberadaan empat lilitan tali di leher ANG, yang tidak dilihat olehnya saat Agus melakukan hal tersebut.
“Saya tidak melihat ada adegan itu,” kata Haposan di lokasi usai mendampingi Agus menjalani pra rekonstruksi, Kamis (11/6).
Dari hasil pemeriksaan Agus, dia melakukan aksi biadabnya sejak pukul 13.00 WITA dan baru dikuburkan pada pukul 20.00 WITA. Sementara dari hasil BAP Margareth di Polsek Denpasar Timur, ibu angkat ANG itu mengaku masih melihat ANG bermain.
“Saya rasa polisi yang patut mengungkap hal-hal kejanggalan itu,” katanya. Apalagi, ada jeda waktu panjang sejak siang hari hingga malam hingga ANG dikuburkan. “Jadi jeda waktu itu biar polisi itu yang mengungkap. Apalagi, ibu angkatnya sempat meminta Agus untuk mencarinya,” katanya.
Sementara saat ditanya mengenai pengakuan Agus bahwa Margareth terlibat dalam aksi mengerikan itu, Haposan mengaku belum mendengarnya. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Siti Sapurah, pendamping hukum dari P2TP2A, yang menyebut jika Agus hanya bertugas menguburkan jasad ANG saja.
“Saya belum tahu (Agus berkicau Margareth terlibat). Semalam yang dampingi teman saya. Saya belum gali informasinya,” tutup Haposan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu